Penyaluran Bantuan PKH Tahap 1 Akan Disalurkan Melalui KKS Himbara Mulai Bulan Maret
Penyaluran Bantuan PKH Tahap 1 Disalurkan Melalui KKS Himbara Mulai Bulan Maret |
pkhpati.com Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2023 akan disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui KKS Himbara (ATM Merah Putih) mulai pertengahan bulan Maret ini. Dikarenakan penyaluran bantuan akan disalurkan melalui KKS Himbara, maka KPM wajib membawa KKS atau ATM Merah Putih yang selama ini digunakan untuk mengambil bantuan.
Pada periode sebelumnya yakni tahap 4 tahun 2022, penyaluran bantuan PKH disalurkan melalui PT.Pos Indonesia. Jika melalui POS, KPM PKH cukup menunjukkan surat undangan dari PT. POS dan menunjukkan KTP & KK sebagai bukti kepesertaan yang benar dan sah. Selanjutnya petugas POS mengambil foto KPM yang digunakan sebagai bukti bahwa bantuan sudah disalurkan kepada KPM tersebut.
Selanjutnya, pada tahap 1 tahun 2023 jika bantuan sudah masuk ke rekening, nanti ada pemberitahuan dari pendamping sosial atau aparat desa. Jadi mulai pertengahan bulan Maret ini, belum ada tanggal pasti kapan bantuan masuk ke rekening. Ditunggu saja!! Jika bantuan sudah masuk, uang dapat diambil di ATM atau Agen Himbara terdekat. Selanjutnya, melakukan swafoto dengan membawa KKS, strok pengambilan dan uang sebagai bukti bahwa bantuan sudah diambil. Untuk hal ini, mungkin berbeda-beda teknisnya disetiap daerah, tergantung bagaimana pendamping mendapatkan foto KPM yang digunakan sebagai laporan penyaluran bantuan.
Dalam proses penyaluran menggunakan KKS, biasanya terdapat beberapa kendala yang dialami oleh KPM, seperti KKS Himbara (ATM Merah Putih) hilang/rusak, PIN keblokir, belum menerima fisik kartu dari Himbara dan ada juga masalah keluarga seperti KKS dibawa keluarga merantau dan masalah yang lain. Jika mengalami kendala seperti ini, bantuan dapat diambil di Bank dengan menggunakan Buku Tabungan atas nama KPM tersebut (sesuai ketentuan yang berlaku tidak dapat diwakilkan).
Jika mengalami kendala dapat juga melapor ke pendamping sosial atau aparat desa, agar selanjutnya dikoordinasikan dengan Bank Himbara untuk penanganan lebih lanjut. Setiap permasalahan di daerah lumayan kompleks dan berbeda-beda cara penanganannya. Maka dari itu, perlu kerjasama antar stakeholder agar hak KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH, dapat diterima sebagaimanamestinya.
Daftar penerima bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 ini telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data update terbaru tingkat ekonomi KPM dan penyesuaian komponen PKH. Jadi, mungkin ada yang menerima bantuan PKH pada tahap sebelumnya, akan tetapi pada tahap 1 tahun 2023 ini tidak menerima. Dan ada pula, nama-nama baru yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Sasaran penerima bantuan PKH adalah WARGA MISKIN, bukan yang PURA-PURA MISKIN atau MENGAKU MISKIN. Jika merasa sudah mampu dan masih dapat bantuan, silahkan mundur dari kepesertaan PKH. Itu lebih baik! Jika ada di sekitar Anda, terdapat penerima bantuan yang sudah kaya, memiliki rumah dan kendaraan bagus, dan aset lainnya yang tidak bisa dikatakan lagi sebagai warga miskin, silahkan laporkan ke pendamping sosial atau ke dinas sosial setempat. Dengan demikian, agar kedepan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Dalam proses penyaluran bantuan PKH, baik melalui PT. POS maupun Bank Himbara, TIDAK ADA PUNGUTAN apapun dan dari siapapun. Jika ada, silahkan dilaporkan.
Posting Komentar untuk "Penyaluran Bantuan PKH Tahap 1 Akan Disalurkan Melalui KKS Himbara Mulai Bulan Maret"
Silahkan tulis pertanyaan, kritik maupun saran pada kotak komentar !!! Terima kasih.