5 Aspek dan 9 Kriteria Kemiskinan Terbaru Telah Ditetapkan Kemensos
5 Aspek dan 9 Kriteria Kemiskinan Kementerian Sosial |
Kementerian Sosial telah menetapkan 5 aspek dan 9 kriteria kemiskinan dalam menentukan seseorang layak atau tidak masuk ke dalam data kemiskinan (DTKS). Maka secara otomatis, 5 aspek dan 9 kriteria kemiskinan ini menggantikan 14 kriteria kemiskinan yang berlaku sebelumnya.
5 aspek meliputi :
- Tempat tinggal
- Pekerjaan
- Pangan
- Sandang
- Papan
Selanjutnya dari 5 aspek diatas, dijabarkan menjadi 9 kriteria kemiskinan, yang meliputi :
- Tempat berteduh/tinggal sehari-hari
- Status pekerjaan
- Kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan
- Pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran
- Pengeluaran untuk pakaian
- Sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah
- Sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu
- Kepemilikan fasilitas buang air kecil atau besar
- Sumber penerangan dari listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik
Kebijakan kementerian sosial menentukan 5 aspek dan 9 kriteria kemiskinan ini sudah diterapkan ke dalam aplikasi SIKS Mobile untuk kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang sampai berita ini ditulis masih dilaksanakan oleh SDM PKH di lapangan. Dengan kebijakan ini, diharapkan data kemiskinan semakin baik dan tepat sasaran. Sehingga data kemiskinan dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai arah kebijakan yang berlaku.
mohon link pengaduan bansos kemensos bila usulan warga untuk mendaftar bansos tdk difasilitasi oleh oknum pemdes krn unsur politik padahal memenuhi syarat 5 aspek 9 kreteria dari kemensos
BalasHapussilahkan dicoba menggunakan pendaftaran secara online, akan tetapi syarat dan ketentuan berlaku
BalasHapushttps://www.pkhpati.com/2022/10/cara-daftar-pkh-secara-online-atau.html