Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

"Secercah Harapan untuk SDM PKH Menjadi PPPK". Kata Plt Dirjen Linjamsos Bapak Robben Rico

Plt Dirjen Linjamsos Bapak Robben Rico

Kabar baik bagi SDM PKH terkait diajukannnya untuk beralih status dari pegawai kontrak menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Kementerian Sosial. Berita gembira ini disampaikan oleh Bapak Robben Rico yang saat ini menjabat sebagai Plt Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).

SDM PKH yang dimaksud adalah Sumber Daya Manusia yang bertugas untuk mengawal dan mendampingi berjalannya bisnis proses Program Keluarga Harapan (PKH), salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial. SDM PKH selama ini berstatus sebagai pegawai kontrak Kementerian Sosial dan walau bekerja di instansi pemerintah, statusnya bukan ASN (Aparatur Sipil Negara).

Menurut tugas pokok dan fungsinya yang saat ini masih berlaku, SDM PKH terdiri dari : 
  1. Koordinator Regional / Koreg (Pusat)
  2. Administrator Pangkalan Data / APD (Pusat)
  3. Koordinator Wilayah / Korwil (Provinsi)
  4. Administrator Pangkalan Data / APD (Provinsi)
  5. Koordinator Kabupaten / Kota / Korkab/Korkot (Kabupaten / Kota)
  6. Administrator Pangkalan Data / APD (Kabupaten / Kota)
  7. Pendamping Sosial PKH / (Kabupaten / Kota)
Dalam forum Bimbingan Teknis SDM PKH, Peningkatan Kapasitas Pilar-pilar Sosial dan Penyerahan Bantuan Sosial di Kota Bogor, Bapak Robben Rico menyampaikan "Tolong disiapkan untuk persyaratan-persyaratan yang akan diusulkan untuk ke PPPK, insyaAllah bu Menteri sudah tanda tangan suratnya, tinggal nunggu datanya temen-temen". Sontak SDM PKH menjawab "aamiin" disertai tepuk tangan penuh harapan.

Beberapa waktu yang lalu, kami SDM PKH memang diperintah oleh Kementerian Sosial untuk update data di laman SDM. Jika yang dimaksud Pak Robben adalah update data di laman SDM, perintah itu sudah kami lengkapi dan laksanakan. Sedangkan surat yang ditandatangani oleh bu Menteri Sosial merupakan surat pengajuan/permohonan untuk alih status PPPK SDM PKH ditujukan kepada Menpan RB. 

Bapak Robben Rico lalu menambahkan, bahwa Kementerian Sosial sebatas mengajukan PPPK kepada Kementerian PAN RB. Untuk selanjutnya disetujui atau tidaknya, menunggu kebijakan dari Kementerian PAN RB. "Dan saya sampaikan, walaupun sudah diusulkan belum tentu masuk, lha wong masih usulan kok. Bantu doa supaya di ACC sama Kementerian PAN RB".

Selanjutnya beliau juga berpesan kepada SDM PKH, misal nanti sudah di ACC Kementerian PAN RB agar tidak senang dulu karena masih akan melewati beberapa seleksi atau tes dengan kententuan yang berlaku, sampai pada akhirnya SDM PKH ditetapkan sebagai PPPK.

Sebagai salah satu SDM PKH yang sudah mengabdi selama 9 tahun, saya berharap kebijakan PPPK untuk SDM PKH benar adanya. Terima kasih Kementerian Sosial yang telah mengupayakan melalui surat pengajuan alih status PPPK kepada Kementerian PAN RB. Doa kami SDM PKH seluruh Indonesia, semoga surat tersebut disetujui oleh Menpan RB dan pada akhirnya kami dapat mengikuti seleksi PPPK sampai dengan diterima PPPK di Kementerian Sosial. Aamiin..

(iay1404)






1 komentar untuk ""Secercah Harapan untuk SDM PKH Menjadi PPPK". Kata Plt Dirjen Linjamsos Bapak Robben Rico"

Silahkan tulis pertanyaan, kritik maupun saran pada kotak komentar !!! Terima kasih.