Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

10 Pendamping Sosial PKH Kabupaten Pati Mengikuti Diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting Angkatan 26

Ryzka Dwi Hartanty, Peserta Diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting Angkatan 26

10 Pendamping Sosial PKH yang bertugas di wilayah Kabupaten Pati mendapat undangan diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta. Diklat ini dilaksanakan secara daring mulai tanggal 20 Juni s/d 7 Juli 2022.

Dengan bertambahnya 10 Pendamping Sosial PKH Kabupaten Pati yang mendapatkan diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting pada angkatan 26, maka total kesuluruhan sudah 120 SDM yang telah menerima diklat tersebut. Sedangkan masih ada sisa 66 SDM yang menunggu jadwal diklat angkatan berikutnya.

Sambutan Sekjend Kemensos, Raden Harry Hikmat

Disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Raden Harry Hikmat, pada saat pembukaan diklat " Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah tingginya angka stunting di Indonesia, oleh karena itu kemampuan para Pendamping Sosial PKH dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting juga harus ditingkatkan salah satunya dalam pelatihan ini.

"Saya berharap melalui pelatihan ini akan ada diskusi mengenai penyebab stunting sampai bagaimana penanganan stunting. KPM harus dipastikan menggunakan bantuan sosial yang diberikan untuk fokus kepada peningkatan gizi keluarga. KPM juga harus dilatih untuk produktif meningkatkan kesejahteraan sosial keluarganya melalui program-program pemberdayaan sosial baik dari Kemensos maupun dari Dinas Sosial setempat." Jelas Harry Hikmat.

Diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting dilaksanakan secara online dengan mengakses modul di laman elearning.kemensos.go.id dan tatap muka dengan para Widyaiswara melalui sambungan Zoom meeting.

Terdapat 8 Modul dan terbagi 15 Sesi dalam diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting yang diikuti oleh Pendamping Sosial PKH, di antaranya :
  • Modul 1 - Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Stunting bagi SDM Kesos
  • Modul 2 - Permasalahan Stunting
  • Modul 3 - Pencegahan dan Penanganan Stunting Melalui Pemenuhan Kesejahteraan Ibu Hamil
  • Modul 4 - Pencegahan dan Penanganan Stunting Melalui Pemenuhan Kesejahteraan Bayi Baru Lahir dan Ibu Menyusui
  • Modul 5 - Pencegahan dan Penanganan Stunting Melalui Pemberian Stimulasi pada Anak
  • Modul 6 - Pemanfaatan Bantuan Sosial dalam Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini dan Ibu Hamil
  • Modul 7 - Pencegahan dan Penanganan Stunting Melalui Kebersihan Diri dan Lingkungan
  • Modul 8 - Mendukung Pemetaan Potensi Keluarga dan Rencana Aksi Dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
Dengan semakin bertambahnya Pendamping Sosial PKH yang menerima diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting, diharapkan dapat memberi dampak sesuai dengan tujuan pemerintah yaitu menurunkan angka stunting khususnya di Kabupaten Pati. Dikarenakan pendamping Sosial PKH memiliki kedekatan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH serta berinteraksi dalam kegiatan Pertemuan dan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang dilaksanakan setiap bulan sekali.

(iay1404)

Posting Komentar untuk "10 Pendamping Sosial PKH Kabupaten Pati Mengikuti Diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting Angkatan 26"